Kunjungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Ke Wilayah Kecamatan Paguat

Konsolidasi antara Kejaksaan dengan beberapa organisasi keagamaan yang ada di Paguat

        Kamis, 12 Juni 2025, Dalam kegiatan kunjungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Ke wilayah Kecamatan Paguat turut mengundang beberapa organisasi keagamaan dalam rangka koordinasi organisasi untuk merawat kerukunan beragama dan silaturahim antar organisasi keagamaan yang ada di Kecamatan Paguat yang pertemuan tersebut di fasilitasi oleh KUA Kecamatan Paguat.
       Dalam kunjungan ini Bapak Deni Mustofa Helmi, S. H, M, H Selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pohuwato memberi arahan kepada beberapa organisasi yang hadir terkait isu isu yang dapat mengganggu ketertiban dan kerukunan dalam bermasyarakat, sehingganya beliau ingin mendengar secara langsung dari para undangan yang hadir benar atau tidaknya informasi tersebut, beliau juga mempertanyakan tentang sejarah organisasi LDII, struktur organisasi yang ada di Pohuwato serta kegiatan warga LDII di kabupaten Pohuwato, dalam hal ini Bapak Jamali, AMd selaku Ketua DPD LDII Kabupaten Pohuwato memberi jawaban terhadap beberapa pertanyaan tersebut bahwa " Sejarah LDII sangat panjang sejak pendirian dari Tahun 1971/1972 yang masih YAKARI berganti LEMKARI hingga tahun 1990 an berganti dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia, terkait administratif organisasi kami sudah terdaftar di Kesbangpol Pohuwato, adapun kegiatan kami warga LDII Kecamatan Paguat melakukan pertemuan pengajian rutin seminggu tiga kali, serta pertemuan pengajian dengan DPW Provinsi sebulan sekali", serta Bapak Jamali, AMd memberi tanggapan terhadap isu isu yang dapat menganggu ketertiban dan kerukunan dalam bermasyarakat " bahwa isu isu tersebut tidak benar, yang belum di ketahui sumber isunya dari mana", tegasnya.
      Dalam pertemuan itu Bapak Jaswadi sebagai Kepala KUA Kecamatan Paguat memberi arahan , tanggapan, serta klarifikasi terhadap isu yang beredar di masyarakat beliau menegaskan bahwa " yang beredar di masyarakat hanya sebuah isu yang kurang jelas serta memastikan semua organisasi keagmaan disini masih sejalan dengan nilai nilai dan syariat agama islam". (mr.jamali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *